Teologi lingkungan adalah tuntutan kesadaran beragama yang memiliki keterlibatan dan keberpihakan penuh kepada lingkungan. Pembumian teologi lingkungan ini bertujuan dan berperan untuk mendekonstruksi, menguji kembali sikap hidup dan tingkah laku kita terhadap alam.
Teologi lingkungan adalah perspektif teologi tentang alam semesta yang mengkaji ulang posisi manusia dan tanggung jawab etisnya dalam relasi kosmos. Ia yang nantinya akan membongkar keyakinan bahwa manusia dan alam adalah dua dunia yang berbeda, yaitu manusia sebagai pusat (core) dan alam sebagai hal yang subordinat alias yang lain (the others). Pemahaman biner inilah yang seolah menjustifikasi umat manusia sebagai subyek yang bisa seenaknya mengeksploitasi alam.
Dengan pembumian teologi lingkungan, diharapkan kita akan sadar bahwa semua ciptaan Tuhan (manusia, alam, hewan) mempunyai hak untuk bereksistensi. Tidak ada satu pun makhluk hidup yang berhak menguasai sesamanya, selain Tuhan. Karena dalam tradisi agama-agama, semua karya di muka bumi berpusat pada Yang Esa, meski secara skema muncul dalam pelbagai konsep, seperti Allah, Tao, ataupun Brahman.
Dalam Islam, misalnya, Tuhan adalah penguasa tunggal yang mutlak dan tak tergugat atas langit dan bumi (QS Al-Baqarah, 107). Karena itu, ketika manusia mulai mengeksploitasi alam secara rakus, saat itu pula ia berusaha merampas eksistensi dan kehidupan alam semesta. Dengan kata lain, ia berusaha menggugat dan merampas hak dan kekuasaan Tuhan.
Mempraktikkan teologi lingkungan berarti mengajak kita untuk merefleksikan iman kita dalam proses menuju keselamatan seluruh ciptaan Tuhan. Dengan kata lain, keberadaan seorang beriman harus sampai pada pertanyaan teologis ini: Bagaimana ajaran Tuhan yang kita imani dan amalkan demi keselamatan dan keseimbangan kehidupan? Bagi orang beriman, seharusnya menyadari bahwa tanggung jawab kita terhadap alam semesta merupakan bagian fundamental iman kita.
Dengan pembumian teologi lingkungan, kita akan membuat pengelolaan lingkungan diartikan dan disandarkan dalam konteks ibadah kepada Tuhan. Dengan kata lain, kita bisa menjustifikasi bahwa segala bentuk tindakan eksploitatif terhadap lingkungan adalah tindakan tak bermoral yang harus dihindari karena unsur ketauhidan dan tanggung jawab moral kita sebagai khalifah di muka bumi. Sehingga, visi dan misi teologi kita harus sampai pada aspek soteriologi (keselamatan) yang bersifat universal, keselamatan yang menjangkau seluruh ciptaan Tuhan dalam rumah tangga dunia.
Akhirnya, semoga kita mampu belajar dan menangkap makna yang terpancar dari wajah-wajah tirus the crucified people, para korban bencana yang meratap sedih di tenda-tenda pengungsian. Semoga mereka tidak kita anggap in-absentia, karena mereka adalah suluh yang akan membimbing kita untuk mengenal siapa Tuhan dan membuat kita menjadi pribadi yang sadar diri dengan mempraktikkan teologi lingkungan.
Pandangan Islam Masalah Lingkungan
Sebenarnya agama Islam itu sangat netral, tapi kemudian ketika Islam itu berkembang maka bisa jadi seakan-akan Islam permisif terhadap kerusakan lingkungan. Sehingga sekarang ini tergantung bagiaman kita akan mengembangkan agama Islam itu seperti apa, misalnya ketika orang ramai-ramai terkena salah satu paham dan juga terkena imbas perkembangan ilmu dan teknologi, Islam tidak ikut-ikutan karena Islam itu sangat menghargai manusia. Karena manusiaa sebagai makhluk istimewa ciptaan Allah, pemahaman yang seperti ini adalah pemahaman yang kurang bersahabat dengan lingkungan. Karena menganggap bahwa manusia adalah segala-galanya, faham seperti itu hingga sekarang masih ada dan berkembang di lingkungan masyarakat, kalau hal itu dikembangkan terus, berarti mendorong kita untuk merusak lingkungan. Padahal sebenarnya agama Islam itu bisa kita kemas menjadi agama yang holistis, agama yang proporsional dan agama yang ramah terhadap lingkungan, jadi artikulasi keramaham agama terhadap lingkungan ini yang harus kita kembangkan.
Mencari rejeki mengelola sumberdaya lingkungan itu dianjurkan tetapi harus ada tanggungjawab, kalau kita mau menggunakan maka kita juga harus bersedia merawat dan melestarikan. Disini ada tiga pilar etika Islam yang pertama adalah asas tanggungjawab yang kedua asas penghematan dan ketiga asas peri kemakhlukan. Jadi dalam Islam dikembangkan bahwa hidup itu harus hemat sebab sumberdaya alam ternyata terbatas, energi matahari juga terbatas, kalau sumber itu sampai habis maka habis pula riwayat manusia. Disamping itu sumber air juga terbatas, maka kita harus hemat air, kita setiap hari menggunakan air tetapi kita tidak pernah berfikir bagaimana kita bertanggungjawab untuk membangun sumber air itu dari mana, bahwa sumebr air itu dari pohon yang bisa menyimpan air. Kita tidak pernah berfikir bahwa jariyah pohon itu termasuk amal jariyah yang bisa melestarikan kehidupan kita. Kalau kita wakaf hanya untuk Masjid untuk pondok pesantren, untuk sekolahan tetapi kita tidak pernah wakaf untuk hutan, untuk taman,dan seterusnya, kita bikin rumah tetapi tidak pernah befikir bagaimana membuat sumur resapan. Jadi kalau kita mau membangun apa saja harus memiliki tanggungjawab bahwa sumebr air itu asalnya dari mana, nah disitulah sebenarnya kami mengembangkan yang namanya Fiqh Lingkungan




